GREEN SHCOOL

SAMPAH TANGGUNG JAWAB SIAPA
UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan : “Setiap manusia mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan hak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Selanjutnya:”Setiap manusia berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.”

Sebagai wakil Allah SWT di bumi, kita mendapat titipan memelihara apa yang ada di bumi. Kita diberi Allah SWT makanan, pakaian, rumah, semuanya dari hasil bumi. Lalu apakah pantas kita kembalikan sebagai sampah dan racun yang merusak bumi?

Data dari berbagai Negara menunjukkan bahwa yang lebih banyak menjadi korban pencemaran lingkungan adalah perempuan dan anak2. Berbagai bahan kimia rumah tangga lebih banyak dihirup perempuan dan anak2 yang berada di rumah. Sedangkan gas beracun yang terkumpul pada ketinggian kurang dari 1 meter, lebih banyak dihirup anak-anak. Tidak terpeliharanya bumi, mengakibatkan jumlah penderita kanker, asma dan anak2 autis setiap tahun makin meningkat.

Karena kurangnya kesempatan mendapat informasi atau penyuluhan tentang pencemaran dan perusakan lingkungan, peranan perempuan masih belum telihat nyata. Perempuan bisa dan wajib berperan dalam melestarikan lingkungan hidup. Mulailah dari diri kita sendiri, lalu menularkan kepada keluarga dan lingkungan terdekat kita. Merubah pola hidup tidak mudah, akan tetapi harus kita mulai dari sekarang. Tentu kita tidak ingin anak-cucu kita beberapa tahun lagi menjadi generasi yang fisiknya lemah, intelegensianya rendah, karena menghirup udara tercemar atau makan makanan tercemar.
Anak-anak sejak usia dini perlu mendapat pendidikan lingkungan, agar memiliki pola hidup yang berwawasan lingkungan. Istilah sekarang adalah pola hidup hijau.

Pola hidup hijau adalah perilaku yang menganut kaidah 4R yaitu : Reduce ( mengurangi pemakaian), Reuse ( menggunakan kembali ), Recycle ( mendaur ulang ) dan Replant ( menanam kembali ).

Di rumah tangga, banyak kegiatan perempuan yang menghasilkan limbah. Setiap belanja, kita membawa pulang tas-tas “kresek”. Isinya pelbagai barang belanjaan dalam kemasan plastic atau kaleng. Ada makanan, detergen, pembersih, pewangi, setelah habis isinya menjadi sampah, yang disebut sampah anorganik.

Di dapur potongan sayuran, kulit buah, sisa makanan, adalah sampah organic rumah tangga sehari-hari yang selalu ada. Kalau tidak segera ditangani akan membusuk, menimbulkan bau dan mengundang lalat, semut, kecoa, tikus, kucing dll. Di halaman, daun-daun yang luruh, potongan tanaman, adalah sampah organic juga.

Komposisi sampah rumah tangga, yang terbanyak adalah sampah organic (60-70%), sampah non-organik yang masih dapat didaur ulang 20%. Sisanya sekitar 10% adalah sampah non-organik yang tidak dapat didaur ulang ( misalnya pampers, plastic Styrofoam) dan bahan berbahaya ( batere bekas dll).

Mengapa kita tidak merubah kebiasaan ‘membuang’ menjadi ‘mengelola’?

3R (REUSE, REDUCE, RECYCLE)
Apa 3R itu ?

Reuse (Guna ulang) yaitu kegiatan penggunaan kembali samapah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain
Reduce (Mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah
Recycle (Mendaur ulang) yaitu mengolah sampah menjadi produk baru



Contoh kegiatan 3R dirumah tangga
Reuse:
* Gunakan kembali wadah/ kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya
* Misalnya botol bekas minuman digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng
* Gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang
* Gunakan baterai yang dapat di charge kembali
* Jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan
Reduce:
* Pilih produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang
* Hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar
* Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill)
* Kurangi penggunbaan bahan sekali pakai
Recycle :
* Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai
* Lakukan pengolahan sampah organic menjadi kompos
* Lakukan pengolahan sampah non organic menjadi barang yang bermanfaat
Contoh kegiatan 3R disekolah/perkantoran/ fasilitas umum
Reuse :
* Gunakan alat kantor yang dapat digunakan berulang-ulang
* Gunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali
* Gunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis
Reduce :
* Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi
* Gunakan alat tulis yang dapat diisi ulang kembali
* Sediakan jaringan informasi dengan computer (tanpa kertas)
* Maksimumkan penggunaan alat0alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali
* Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill)
* Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
Recycle :
* Olah sampah kertas menjadi kertas/karton kembali
* Olah sampah organic menjadi kompos
Apa yang harus dilakukan di rumah?
Pisahkan sampah menjadi 3 bagian :
1. Sampah non organic tidak layak kompos, seperti:
* Kertas
* Plastik
* Gelas/botol/beling
* Logam, kaleng, besi, seng
* Karet
* Potongan lainnya
2. Sampah organic layak kompos, seperti:
* Sisa sayuran
* Sisa makanan
* Dedaunan
* Dan lain-lain
3. Sampah mengandung B3, seperti:
* Baterai bekas
* Jarum refill tinta printer
* Dan lain-lain

Popular posts from this blog

PERAMBATAN IMPULSE SARAF

SOAL LCC

Berapa Produksi ATP Dalam Setiap 1 Molekul Glukosa?